Catatan Kang Kabayan

Entries from July 2008

Mengenal Standar DVB

July 23, 2008 · Leave a Comment

DUDY EFFENDI, ASSI NEWSLETTER – Pada saat ini dapat dikatakan bahwa seluruh mata rantai broadcasting mulai dari proses produksi hingga ke distribusi televisi telah dilakukan secara digital, namun mata rantai terakhir proses transmisi ke end-user umumnya masih dilakukan secara analog. DVB (Digital Video Broadcast) adalah salah satu sistem yang digunakan untuk mentransmisikan siaran TV digital hingga ke end-user.

Upaya pengembangan DVB sebagai standard global untuk penyiaran televisi digital baik melalui satelit maupun terestrial berawal dari pembentukan DVB Project pada tahun 1993. DVB Project beranggotakan sekitar 250 institusi yang berasal dari 30-an negara dan terdiri dari broadcaster, manufaktur, network operator, badan regulasi dan institusi akademik. Project DVB tidak menjalankan fungsi sebagai regulator melainkan bekerja berdasarkan aspek bisnis dan komersial. 

Dalam perkembangan selanjutnya Project DVB telah berhasil mengembangkan serangkaian spesifikasi DVB yang tidak terbatas pada video broadcasting namun juga telah merambah hingga ke aplikasi dan layanan multimedia.

Tulisan ini akan mencoba memberikan sekelumit gambaran tentang standard DVB. Mengingat keluasan dan kedalaman standard DVB, tulisan ini tidak mungkin dapat mencakup semuanya. Bagi pembaca yang berminat mengetahui lebih mendalam tentang DVB dapat membaca berbagai referensi yang tersedia, diantaranya melalui http://www.dvb.org  maupun http://www.etsi.org .

Mengapa DVB

DVB dikembangkan berdasarkan latar belakang pentingnya sistem broadcasting yang bersifat terbuka (open system) yang ditunjang oleh kemampuan interoperability, fleksibilitas dan aspek komersial. Sebagai suatu open system, maka standard DVB dapat dimanfaatkan oleh para vendor untuk mengembangkan berbagai layanan inovatif dan jasa nilai tambah yang saling kompatibel dengan perangkat DVB dari vendor lain. Selain itu program digital yang dikirimkan berdasarkan spesifikasi DVB dapat ditransfer dari satu medium transmisi ke medium transmisi lain dengan murah dan mudah. Pendekatan yang dilakukan oleh DVB adalah dengan memaksimalkan perangkat eksisting dan sistem umum yang tersedia di pasar komersial.

Dengan teknologi digital, DVB dapat memanfaatkan penggunaan bandwidth secara lebih efisien. Satu transponder satelit yang biasanya hanya dapat digunakan untuk satu program TV analog, dengan menggunakan DVB dapat digunakan untuk menyiarkan 8 kanal TV digital. Selain penambahan kapasitas kanal TV, pada media transmisi terestrial dapat diperoleh kualitas gambar yang lebih baik dan bahkan pada media kabel TV, DVB-C menawarkan layanan interaksi two-way.

Salah satu keputusan mendasar yang diambil dalam menetapkan standard DVB adalah pemilihan MPEG-2 sebagai “data containers”. Dengan konsepsi tersebut maka transmisi informasi digital dapat dilakukan secara fleksibel tanpa perlu memberikan batasan jenis informasi apa yang akan disimpan dalam “data container” tersebut. Pemilihan MPEG-2 untuk sistem koding dan kompresi dilakukan karena terbukti bahwa MPEG-2 mampu memberikan kualitas yang baik sesuai dengan sumber daya yang tersedia. Dari sudut pandang komersial, pengadopsian MPEG-2 yang merupakan standard eksisting dan proven sangat menguntungkan karena memungkinkan DVB untuk berkonsentrasi pada upayanya dalam menemukan cara untuk mengemas paket data MPEG-2 melalui media transmisi yang berbeda-beda termasuk satelit, kabel, SMATV, LMDS, maupun terestrial. Chip-sets untuk keperluan coding dan decoding MPEG-2 telah tersedia secara komersial sehingga harga decoder di pasar komersial berharga murah. Walaupun demikian karena MPEG-2 yang terdapat pada dokumen ISO bersifat generik, maka Projek DVB mengembangkan dokumen yang berisikan pembatasan terhadap sintaks dan parameter MPEG-2 serta rekomendasi nilai yang digunakan dalam aplikasi DVB.

Layanan DVB masa depan akan terdiri dari berbagai jenis program yang dikembangkan melalui sejumlah kanal transmisi. Agar IRD dapat ditune untuk layanan tertentu secara otomatis melalui sistem navigasi yang user friendly maka DVB menambahkan alat bantu navigasi DVB-SI (Service Information) yang merupakan perluasan Programme Specific Information (PSI) dari MPEG-2. Service information pada DVB berfungsi sebagai header terhadap kontainer MPEG sehingga receiver dapat mengetahui apa yang diperlukan untuk mendecode sinyal.

Selain itu, MPEG-2 memungkinkan desain decoder yang fleksibel seiring peningkatan kualitas pada sisi encoding. Setiap peningkatan unjuk kerja baru karena pengembangan sistem encoding akan secara otomatis direfleksikan pada kualitas gambar dari decoder.

Transmisi

Standard DVB dapat diterapkan untuk berbagai media transmisi mulai dari satelit (DVB-S), Kabel (DVB-C) ataupun gelombang radio terestrial (DVB-T).
Standard DVB-S adalah produk pertama project DVB yang memungkinkan pengiriman sinyal DVB melalui satelit. Dokumen tersebut menggambarkan berbagai tools untuk keperluan pengkodingan kanal termasuk implementasi modulasi Binary Phase Shift Keying (BPSK).
Sistem channel coding dan modulasi DVB pada sistem Cable (CATV) digambarkan pada dokumen standard DVB-C. Dokumen ini menjadi dasar pengembangan lebih jauh bagi spesifikasi [DVB-CS yang menggunakan, (Satellite) Master Antenna TV (SMATV).
DVB juga mengatur penggunakan media transmisi terrestrial dalam spesifikasi DVB-T. Pemanfaatan gelombang mikro untuk pengiriman sinyal DVB melalui MMDS (Multichannel Microwave Distribution System) dibedakan menjadi dua spesifikasi: untuk MMDS pada frekuensi diatas 10 GHz (DVB-MS) menggunakan spesifikasi DVB-S sedangkan untuk Frekuensi dibawah 10 GHz (DVB-MC) terutama didasarkan pada DVB-C.

Conditional Access System

CAS (Conditional Access System) adalah subsistem yang berfungsi sebagai kontrol akses terhadap program atau layanan sehingga yang dapat menerima layanan hanyalah user yang sudah mendapat otorisasi. CAS terdiri dari beberapa blok diantaranya mekanisma untuk mengacak program atau layanan, Subscriber Management System (SMS), Subscriber Authorization System (SAS) dll. SMS pada dasarnya adalah data base yang berisi informasi pelanggan suatu layanan, sedangkan SAS berfungsi meng-encrypt dan mengirimkan code-words yang memungkinkan IRD dapat mendescrambler suatu program. DVB Project tidak membuat CAS sebagai bagian dari standard DVB. Namun DVB mengembangkan suatu Common Scrambling Algorithm, yaitu tools untuk mengacak Transport Streams atau Program Elementary Streams. DVB membebaskan penggunaan jenis CAS yang sesuai dengan kebutuhan operator dari beberapa vendor anggota DVB yang menawarkan produk komersialnya secara kompetitif.
Disamping standard DVB memungkinkan terjadinya cross-medium interoperabillity yang memungkinkan berbagai media delivery berbeda dapat saling berinteroperasi, salah satu aspek dari interoperability adalah bahwa semua perangkat yang DVB-compliant dari vendor yang berbeda dapat dengan mudah saling terhubung dalam satu mata rantai broadcast.
Walaupun demikian integrated receiver-decoders (IRD) yang menggunakan teknologi Conditional Access yang berbeda mungkin tidak selalu dapat saling berinteroperasi.
Ada dua pendekatan yang dilakukan DVB untuk terjadinya interoperasi di antara berbagai CAS yang berbeda yaitu :

  • SimulCrypt, dalam hal ini beberapa program provider melakukan negosiasi komersil sehingga memungkinkan pengguna yang telah memiliki IRD dengan CAS proprietary yang embedded di dalamnya dapat menikmati layanan dari CAS yang berbeda karena adanya supply informasi proprietary yang diperlukan.
  • Multicrypt, berbagai teknologi CAS dapat berada pada satu platform IRD yang sama sehingga dapat menerima program yang dibroadcast secara simultan dari beberapa program yang CASnya berbeda.

Interactivity

Sistem DVB mempunyai kemampuan untuk memanfaatkan return path antara IRD dan Service Provider melalui modul Subscriber Management System. Untuk keperluan return path ini diperlukan modem dan jaringan telepon atau cable TV return path atau bahkan satelit uplink. Return path ini dapat digunakan untuk mengirimkan sinyal balik dari user seperti pada aplikasi televoting, games playing, tele-shopping, and tele-banking, dan juga untuk mengirimkan command browsing pada website internet. Walaupun keterbatasan bandwidth untuk return path tersebut tidak cocok untuk mengirimkan citra video bergerak dari rumah ke broadcaster, pengembangan tahap berikutnya diperkirakan akan memungkinkan hal tersebut terjadi. Selain itu DVB juga menawarkan sejenis interaktifitas tanpa memerlukan return path yaitu penyediaan beragam program pilihan sesuai dengan pilihan user.

Banyak layanan yang ditawarkan dalam DVB akan membutuhkan beberapa bentuk interaksi antara pengguna dan program provider atau operator network. Interaksi tersebut bisa berupa transmisi sekelumit perintah tapi mungkin juga memerlukan interaksi cukup intensif seperti yang terjadi pada komunikasi melalui internet. TV interaktif diidentifikasi sebagai salah satu kunci penting yang akan menguasai sistem transmisi digital di masa mendatang. Berbagai anggota DVB telah mengembangkan rencana komprehensif pengenalan TV interaktif sejak tahun 1997. Terjadinya konvergensi dalam area ini memungkinkan terjadinya titik balik pada masa depan dunia broadcasting.
Berbagai spesifikasi return channel DVB telah dipublikasikan oleh ETSI termasuk didalamnya DVB-RCC (Cable) dan DVB-RCT (Telephone or ISDN) yang merupakan komplemen dari DVB-NIP (Network Independent Protocols) yang berdasarkan kepada MPEG-2 DSM-CC (Digital Storage Media –Command and Control).
DVB memungkinkan terjadinya interaksi tersebut dan menspesifikasikan dua jenis tools untuk keperluan tersebut. Yang pertama adalah tools interatif yang bersifat network-independent yang dapat dianggap sebagai layer 2 atau tiga pada protocol stack ISO/OSI yang diturunkan dari protokol Digital Storage Media Command Control (DSM-CC) dari MPEG.
Kelompok kedua yaitu berhubungan dengan layer yang lebih rendah (layer 1 atau dua) dari model OSI/ISO yang berupa tools interaktif yang bersifat network-dependent.
Ada beberapa spesifikasi yang telah dikembangkan antara lain melalui Public Switched Telephone Networks (PSTN) dan Integrated Services Digital Networks (ISDN). Selain itu juga dikembangkan solusi komprehensif untuk interaksi melalui jaringan CATV, Hybrid Fibre Coaxial (HFC), Terrestrial Systems, Satellite Master Antenna Television Systems (SMATV), LDMS, VSAT, DECT, dan GSM.

Interoperability

Sistem DVB didesain dengan memanfaatkan secara maksimal berbagai elemen umum yang ada di pasar komersial. Hal tersebut memungkinkan starndard digunakan dalam mendistribusikan sinyal tanpa harus melakukan proses rumit dalam proses decoding dan coding ulang dari satu medium ke medium lain. Interoperability di antara standard memungkinkan pabrikan untuk mencapai skala ekonomi. Kebanyakan elemen yang sama digunakan dalam semua sisytem. Diagram berikut menggambarkan rangkaian yang umum terdapat pada DVB IRD.

Pengembangan DVB

Hasil yang telah dicapai DVB Project berupa berbagai dokumen komprehensif baik yang bersifat teknis maupun non-teknis, menggambarkan solusi yang diperlukan oleh para pemain di pasar untuk mendayagunakan teknologi digital dalam bidang broadcasting. Sejak diterimanya DAVIC (Digital Audio-Visual Council) sebagai badan pusat koordinasi untuk aspek-aspek konvergensi media digital, DVB telah bekerja sama dalam hal menentukan solusi teknis dan operasional dalam pengembangan berbagai media transmisi multimedia. Banyak diantara sistem DVB yang diterima sebagai standard DAVIC. Apa yang dilakukan oleh DVB dan DAVIC telah meluas dari hanya sekedar aspek broadcasting menuju ke arah pengembangan end-to-end interoperability. Sistem DVB dengan MPEG-2 sebagai inti skema koding video, audio dan data dapat digunakan untuk mengemas semua macam format yang digunakan untuk keperluan multimedia baik berupa teks, citra, grafik, dan berbagai tipe citra bergerak memungkinkan ekstensi multimedia ditambahkan pada saat kemunculannya, namun yang patut diperhatikan adalah bahwa kunci pokok dari DVB adalah ‘broadcasting”, sehingga fokus dari pengembangan DVB adalah untuk pasar broadcasting komersial. Sistem DVB tergolong teknologi baru bagi vendor, broadcaster maupun network providers. Salah satu kekuatan dari teknologi DVB terletak pada kenyataan bahwa DVB memungkinkan transmisi sejumlah desar data pada kecepatan tinggi secara point-to-multipoint dengan cara yang aman dari kemungkinan kesalahan transmisi. Untuk memungkinkan transmisi data yang dimaksud termasuk kemungkinan pengulangan transmisi data yang sama pada interval waktu yang tetap atau tak tetap maka DVB telah mengembangkan spesifikasi untuk data broadcasting.

Walaupun DVB project telah mencapai tahap kematangannya namun berbagai aktivitas pengembangan terus berlanjut diantaranya, pengembangan solusi DVB untuk membroadcast High Definition TeleVision (HDTV), Spesifikasi untuk Digital Satellite News Gathering (D-SNG), Spesifikasi untuk interface yang akan menghubungkan dunia sinyal DVB dengan jaringan PDH, ATM dan SDH yang dikelola oleh para operator jaringan telekomunikasi, dll.  

Dudy Effendi, IP, Staf Direktorat Perencanaan dan Teknologi PT. Telekomunikasi Indonesia, Alumni Jurusan Teknik Fisika ITB dan School of Information Science University of Pittsburgh.

Sumber: ASSI Newsletter, Number 6, Volume I, Juli 2000 [ tautan ]

Categories: Teknologi
Tagged: ,

Dari Penulis

July 23, 2008 · 1 Comment

 

Puji syukur bagi Allah Robbul ‘aalamin yang telah memberikan nikmat dan karuniaNya berupa kesempatan kepada hambaNya untuk mengunjungi Baitullah di Tanah Suci. Shalawat dan salam semoga terlimpah bagi Rasulullah Muhammad Saw, para sahabat dan pengikutnya hingga akhir jaman.

Perjalanan melaksanakan ibadah haji adalah pengalaman tak terlupakan yang menyisakan kesan mendalam di hati sanubari. Berdasarkan apa yang disaksikan dan dirasakan, penulis mencoba menguraikan pengalaman tersebut dalam rangkaian kata dan gambar agar dapat dinikmati oleh saudara-saudara seiman dan tidak lekang dimakan zaman.

Tulisan ini diharapkan agar dapat menjadi dorongan dan bekal bagi mereka yang belum berhaji sehingga dapat melaksanakan ibadah haji dengan lebih baik, sedangkan bagi para Hujjaj diharapkan dapat menyegarkan kembali momen-momen haji sehingga maknanya selalu membayangi setiap langkah kehidupan.

Prosesi ibadah umrah dan haji diuraikan secara kronologis disertai tinjauan sejarah, hikmah, teladan dan makna yang terkandung. Penulis menyertakan gambar, diagram, dan foto yang diharapkan dapat bercerita lebih banyak dibandingkan sekedar untaian kata, karena sebuah gambar dapat mewakili sejuta kata.

Penulis memaparkan juga kiat-kiat pasca melaksanakan ibadah haji untuk menjamin kemabruran haji yang seharusnya tidak hanya nampak saat menjalankan ritual haji di tanah suci, namun harus berbekas dalam kehidupan sehari-hari sebagai aplikasi dari hikmah dan keutamaan ibadah haji.

Tulis ini sendiri tidak sepenuhnya merupakan hasil pemikiran penulis, banyak diantaranya merupakan cuplikan dari berbagai buku (antara lain Makna Haji-Ali Syariati dan Antar aku ke Tanah Suci-Miftah Faridl) serta dari berbagai tulisan-tulisan di internet.

Terima kasih kepada ayah bunda (H. Amung Surmana dan Hj Suparsih) yang pada saat menunaikan ibadah haji tahun 1990 telah mendoakan putranya agar dapat melaksanakan ibadah haji sebagaimana yang telah mereka laksanakan. Alhamdulillahi robbil ‘aalaminn, doa keduanya dikabulkan Allah selang 17 tahun kemudian. Benarlah janji Allah bahwa apabila kita berdoa kepadaNya, maka Insya Allah doa kita akan terkabul cepat atau lambat, atas ijin dari Allah.

Terima kasih juga kepada Istri Tercinta, Hj Dini Mardiani yang telah bersusah payah mengupayakan keberangkatan haji pada tahun 2007. Betapa berliku perjuangan yang harus dilalui untuk mendapatkan kepastian keberangkatan, menyiapkan perbekalan serta menjadi pendamping setia selama perjalanan haji.

Pertama kali mencanangkan ibadah haji tahun 1997 akhirnya tahun 2006 kami mendaftarkan diri ke Kantor Departemen Agama, namun quota haji untuk DKI Jakarta sudah penuh sehingga niat berhaji baru terlaksana pada tahun 2007. Ternyata walaupun secara fisik, mental dan finansial kita sudah siap dan mampu, namun tanpa ijin Allah, rencana berhaji belum tentu bisa terwujud. Yang terpenting adalah harapan yang selalu dijaga agar Allah bersedia menerima kita di RumahNya.

Tak lupa rasa terima kasih kepada para sahabat yang telah memberikan inspirasi dan semangat sehingga memungkinkan tersusunnya tulisan ini, khususnya kepada:

  • H. Bambang Subekti, H. Wawan Darmawan, Nandar Suhendar, H. Artono Wakidjo, H. Abdus Somad Arief, dan H. Ilmianto atas inspirasi dan sharing pengalamannya;
  • H. Agus Rohmat, H. Sawung Gogor, H. Helmi Adam, dan H Aunur Rofiq (Opick) atas diskusi dan kebersamaan selama melaksanakan Haji;
  • Pengurus dan Muthawwif BPIH NRA atas pelayanannya selama melaksanakan ibadah haji.

Akhir kata, mohon maaf bila dalam penulisan ini ada kesalahan dan kekurangan yang semua itu tidak lepas dari kelemahan manusia sebagai hambaNya yang tidak sempurna. Semoga bermanfaat dan diterima Allah swt sebagai setetes amal jariah untuk kemaslahatan kaum muslimin.

Jakarta, 29 Februari 2008

Wassalam,

Dudy Effendi

Categories: HAJI · Islam
Tagged: , ,

Perintah Umrah & Haji

July 23, 2008 · Leave a Comment

Perintah Haji Pertama kali

Ibadah Haji sudah lama disyariatkan oleh Allah swt dan dilaksanakan ummat manusia sejak jaman Nabi Ibrahim as, jauh sebelum diperintahkan oleh Nabi Muhammad saw.

Sebagian besar prosesi Ritual Ibadah Haji merupakan cermin kisah perjuangan Nabi Ibrahim dan keluarganya yang selama hidupnya terus menerus diuji Allah dengan berbagai tugas dan ujian untuk membuktikan kecintaannya kepada Allah. Namun dengan penuh keteguhan dan pengorbanan beliau lulus melewati berbagai ujian dan dijadikan contoh suri tauladan bagi ummat manusia hingga akhir jaman dengan diabadikan dalam Al Qur’an

Salah satu ujian yang diberikan kepada Ibrahim adalah membangun Kabah yang rusak akibat banjir jaman nabi Nuh sebagaimana firman Allah dalam QS Al Baqoroh 125 :
Dan (ingatlah), ketika Kami menjadikan rumah itu (Baitullah) tempat berkumpul bagi manusia dan tempat yang aman. dan Jadikanlah sebahagian maqam Ibrahim tempat shalat. dan telah Kami perintahkan kepada Ibrahim dan Ismail: “Bersihkanlah rumah-Ku untuk orang-orang yang thawaf, yang i’tikaf, yang ruku’ dan yang sujud”.

Selesai membangun Kabah, Allah swt memerintahkannya menyeru manusia untuk melaksanakan haji. Allah berfirman dalam QS Al Hajj 26-27:
Dan (ingatlah), ketika Kami memberikan tempat kepada Ibrahim di tempat Baitullah (dengan mengatakan): “Janganlah kamu memperserikatkan sesuatupun dengan aku dan sucikanlah rumahKu ini bagi orang-orang yang thawaf, dan orang-orang yang beribadat dan orang-orang yang ruku’ dan sujud. Dan berserulah kepada manusia untuk mengerjakan haji, niscaya mereka akan datang kepadamu dengan berjalan kaki, dan mengendarai unta yang kurus yang datang dari segenap penjuru yang jauh,

Nabi Ibrahim berkata kepada Allah Taala, “Wahai Tuhan! Bagaimana suaraku akan sampai?” Allah Taala berfirman, “Serulah! Aku yang akan membuat suaramu sampai”.

Kemudian Nabi Ibrahim as. naik ke gunung Qubaisy (pada riwayat lain, beliau menggunakan batu yang kini menjadi maqam Ibrahim yang secara otomatis naik melebihi ketinggian gunung yang ada di Mekah) sambil menghadapkan wajahnya ke Timur dan Barat beliau berseru, “Wahai sekalian manusia, telah diwajibkan kepadamu menunaikan ibadah haji ke Baitul Atiq, maka sambutlah perintah Tuhanmu Yang Maha Agung. “

Seruan tersebut didengar oleh setiap manusia baik yang sudah lahir maupun yang masih berada dalam sulbi laki-laki dan rahim wanita (manusia yang belum lahir) kemudian disambut oleh orang yang telah ditetapkan dalam ilmu Allah bahwa ia akan melaksanakan haji, dengan berkata “Telah saya penuhi panggilan-Mu, Ya Allah! Telah saya penuhi panggilan-Mu.”

Mereka yang menjawab sekali akan berhaji sekali yang menjawab dua kali akan berhaji dua kali dan seterusnya. Mreka yang tidak menjawab panggilan tersebut maka dia tidak akan melaksanakan haji seumur hidupnya.

Allah swt memuliakan Ibrahim as sebagai Kekasih Allah dan mengabulkan doanya agar Mekah menjadi negeri yang diberkati dan menurunkan seorang Rasul dari penduduk Mekah sebagaimana yang dinyatakan dalam QS Al Baqoroh: 126-129:

Dan (ingatlah), ketika Ibrahim berdoa: “Ya Tuhanku, Jadikanlah negeri ini, negeri yang aman sentosa, dan berikanlah rezki dari buah-buahan kepada penduduknya yang beriman diantara mereka kepada Allah dan hari kemudian. Allah berfirman: “Dan kepada orang yang kafirpun aku beri kesenangan sementara, kemudian aku paksa ia menjalani siksa neraka dan Itulah seburuk-buruk tempat kembali”.
Dan (ingatlah), ketika Ibrahim meninggikan (membina) dasar-dasar Baitullah bersama Ismail (seraya berdoa): “Ya Tuhan Kami terimalah daripada Kami (amalan kami), Sesungguhnya Engkaulah yang Maha mendengar lagi Maha Mengetahui”. “Ya Tuhan Kami, Jadikanlah Kami berdua orang yang tunduk patuh kepada Engkau dan (jadikanlah) diantara anak cucu Kami umat yang tunduk patuh kepada Engkau dan tunjukkanlah kepada Kami cara-cara dan tempat-tempat ibadat haji Kami, dan terimalah taubat kami. Sesungguhnya Engkaulah yang Maha Penerima taubat lagi Maha Penyayang. “Ya Tuhan Kami, utuslah untuk mereka sesorang Rasul dari kalangan mereka, yang akan membacakan kepada mereka ayat-ayat Engkau, dan mengajarkan kepada mereka Al kitab (Al Quran) dan Al-Hikmah (As-Sunnah) serta mensucikan mereka. Sesungguhnya Engkaulah yang Maha Kuasa lagi Maha Bijaksana.

Perintah Haji kepada Nabi Muhammad

Perintah menunaikan ibadah haji turun pada tahun ke-9 Hijrah sesuai firman Allah dalam QS Ali Imron 96-97:
“Sesungguhnya rumah yang mula-mula dibangun untuk (tempat beribadat) manusia, ialah Baitullah yang di Bakkah (Mekah) yang diberkahi dan menjadi petunjuk bagi semua manusia. Padanya terdapat tanda-tanda yang nyata, (di antaranya) maqam Ibrahim; Barangsiapa memasukinya (Baitullah itu) menjadi amanlah dia; mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, Yaitu (bagi) orang yang sanggup Mengadakan perjalanan ke Baitullah. Barangsiapa mengingkari (kewajiban haji), Maka Sesungguhnya Allah Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam.”

Walaupun ibadah haji merupakan syariat Nabi Ibrahim sebagaimana yang diajarkan Allah kepada beliau, namun Rasulullah Muhammad saw telah memperbaharui perintah ibadah haji dengan menunjukkan cara manasik yang benar dan membersihkannya dari kemusyrikan bada ditinggal Nabi Ibrahim as.

Kalaupun ada kesamaan ritual ibadah haji dengan jaman jahiliyah, Rasulullah Saw telah menghilangkan unsur syiriknya. Para sahabat mulanya khawatir ketika diperintahkan melaksanakan sa’i, karena di masa jahiliyah menjadi tempat berhala takut bercampur dengan kemusyrikan dan perbuatan Jahiliyah. Namun Allah menghapus kekhawatiran tersebut dalam firmannya :

“Sesungguhnya Shafaa dan Marwa adalah sebagian dari syiar Allah. Maka barangsiapa beribadah haji ke Baitullah atau berumrah maka tidak ada dosa baginya mengerjakan sa’i antara keduanya. Barangsiapa yang mengerjakan kebajikan dengan kerelaan hati. Sesungguhnya Allah Maha Mensyukuri kebaikan lagi Maha Mengetahui”. (QS Al Baqarah 158).

Sebagaimana wajibnya Ibadah Haji maka umrahpun hukumnya wajib yaitu umrah yang pertama kali dilakukan dan yang karena untuk menunaikan nazar. Umrah selanjutnya berubah hukumnya menjadi sunnah. Firman Allah dalam QS Al Baqarah 196:
Dan sempurnakanlah ibadah haji dan ‘umrah karena Allah. jika kamu terkepung (terhalang oleh musuh atau karena sakit), Maka (sembelihlah) korban yang mudah didapat, dan jangan kamu mencukur kepalamu, sebelum korban sampai di tempat penyembelihannya. jika ada di antaramu yang sakit atau ada gangguan di kepalanya (lalu ia bercukur), Maka wajiblah atasnya berfid-yah, Yaitu: berpuasa atau bersedekah atau berkorban. apabila kamu telah (merasa) aman, Maka bagi siapa yang ingin mengerjakan ‘umrah sebelum haji (di dalam bulan haji), (wajiblah ia menyembelih) korban yang mudah didapat. tetapi jika ia tidak menemukan (binatang korban atau tidak mampu), Maka wajib berpuasa tiga hari dalam masa haji dan tujuh hari (lagi) apabila kamu telah pulang kembali. Itulah sepuluh (hari) yang sempurna. demikian itu (kewajiban membayar fidyah) bagi orang-orang yang keluarganya tidak berada (di sekitar) Masjidil Haram (orang-orang yang bukan penduduk kota Mekah). dan bertakwalah kepada Allah dan ketahuilah bahwa Allah sangat keras siksaan-Nya.

Rasulullah hanya sekali melaksanakan ibadah haji seumur hidup yang sekaligus merupakan haji wada’ (Haji Perpisahan) pada tahun 10 H. Pelaksanaannya diikuti 100 Ribu kaum muslimin sehingga banyak saksi yang melihat bagaimana Rasulullah melaksanakan manasik haji.

Umrah dilaksanakan Rasulullah sebanyak 4 kali dalam tahun yang berbeda setelah beliau berada di Madinah yaitu :
1. Tahun ke 6 Hijrah diikuti 1400 sahabat, namun tidak terlaksana karena dihalangi kafir quraisy yang akhirnya melahirkan perjanjian Hudaibiyah.
2. Tahun ke 7 Hijrah sebagai umrah pengganti.
3. Tahun ke 8 H setelah penaklukan Thaif dengan miqat di Ji’ronah. Umrah ini juga sebagai umrah pengganti karena ketika Rasulullah menaklukkan Makah pada bulan Ramadhan tidak melakukan umrah.
4. Tahun ke 10 H, yang dilaksanakan bersamaan dengan Haji Wada dengan miqat dan ihram di Dzul Hulaifah (bir Ali).

Kepada orang yang mampu berhaji namun enggan mengerjakannya, Allah menyindirnya dengan firman :

”Barangsiapa mengingkari (kewajiban haji) maka sesungguhnya Allah Maha kaya (tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam” (QS Ali Imron:97).

Rasulullah saw pun menyampaikan ancaman dengan menyamakan orang yang mampu berhaji tapi tidak berhaji sebagai orang kafir ”Barang siapa yang telah memiliki bekal dan kendaraan lalu tidak berhaji maka bila mati, ia mati sebagai yahudi atau nasrani”.

Kepada orang yang menunda-nunda pelaksanaan ibadah hajinya, Rasulullah mengingatkan: “Bersegeralah melaksanakan haji, karena sesungguhnya seorang di antara kamu tidak mengetahui apa yang akan merintanginya.”( HR. Ahmad).

Jadi, janganlah enggan atau menunda-nunda pelaksanaan ibadah haji. Laksanakan ketika dirasa cukup memiliki bekal dan selagi masih muda. Insya Allah akan menjadi berkah bagi kehidupan kita.

Orang yang mendapat keutamaan Haji disebut Haji Mabrur. Mabrur berasal dari akar kata”al-birr” yang bermakna “ketaatan”. Haji yang Mabrur berarti tata cara hajinya dilaksanakan sesuai ketentuan Allah dan Rasulullah, tidak dicemari bid’ah, perbuatan dosa, serta mampu meningkatkan kualitas diri melalui kontribusi amar ma’ruf nahi munkar sehingga tampil sebagai sosok yang digambarkan Rasulullah yaitu : “Sebaik-baik manusia adalah yang paling banyak memberi manfaat bagi manusia”.

Sabda Rasulullah saw:
وَ الْحَجُّ الْمَبْرُوْرُ لَيْسَ لَهُ جَزَاءٌ إِلاَّ الْجَنَّةَ
“Dan haji mabrur itu tiada balasan bagi-nya melainkan Surga” (Al Hadits)

Categories: HAJI